Mengambil pajak cukai atas biaya sewa yang dipungut oleh kendaraan bermotor sewaan
Otoritas pemerintahan dari masing-masing kota di negara http://www.abbeyroadmotors.com bagian ini dapat memungut dan memungut pajak cukai atas biaya sewa yang dipungut oleh kendaraan bermotor sewaan ketika biaya tersebut merupakan peristiwa kena pajak untuk tujuan penjualan dan penggunaan pajak berdasarkan Pasal 1 Bab eight dari judul ini. Dalam batas-batas teritorial dari distrik khusus yang terletak di dalam county, setiap county di negara bagian ini dapat memungut dan memungut pajak cukai atas biaya sewa yang dikumpulkan oleh kendaraan bermotor sewaan ketika biaya tersebut merupakan peristiwa kena pajak untuk tujuan penjualan dan pajak penggunaan berdasarkan Pasal 1 Bab eight dari judul ini. Pajak yang dipungut berdasarkan pasal ini akan dipungut atau dipungut pada tingkat three persen dari biaya sewa. Pajak yang dipungut berdasarkan pasal ini akan dikenakan hanya pada saat dan tempat di mana pelanggan membayar pajak penjualan sehubungan dengan biaya sewa. Pelanggan yang membayar biaya sewa yang dikenakan pajak yang dipungut sebagaimana diatur dalam pasal ini harus bertanggung jawab atas pajak. Pajak harus dibayarkan oleh pelanggan ke kendaraan bermotor yang bersangkutan. Pajak tersebut akan menjadi hutang pelanggan kepada kendaraan bermotor yang bersangkutan hingga dibayarkan dan dapat dipulihkan secara hukum dengan cara yang sama seperti yang disahkan untuk pemulihan hutang-hutang lainnya. Kekhawatiran kendaraan bermotor sewaan yang memungut pajak akan mengirimkan pajak kepada otoritas yang mengatur pengenaan pajak, dan pajak yang dikirimkan harus berupa kredit terhadap pajak yang dikenakan pada masalah kendaraan bermotor sewaan.
(two) Suatu kabupaten atau kota yang memungut pajak cukai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ayat ini hanya akan memungut pajak tersebut dengan cara yang akan menentukan secara khusus proyek atau tujuan yang diotorisasi, atau keduanya, yang merupakan hasil pajak dikeluarkan dan akan diberlakukan pada setiap tahun fiskal di mana pajak dikumpulkan, hasil pajak tersebut untuk tujuan:
(A) Mempromosikan industri, perdagangan, perdagangan, dan pariwisata;
(B) Proyek pengeluaran modal yang terdiri dari pembangunan konvensi, perdagangan, olahraga, dan fasilitas rekreasi, atau fasilitas keselamatan publik, termasuk memperoleh, membangun, merenovasi, meningkatkan, dan melengkapi fasilitas parkir, trotoar pejalan kaki, plaza, koneksi, dan peningkatan publik lainnya yang terkait dengan konvensi, perdagangan, olahraga, dan fasilitas rekreasi atau fasilitas keselamatan publik atau pensiun dari hutang yang dikeluarkan sehubungan dengan proyek pengeluaran modal tersebut; dan
(C) Biaya pemeliharaan dan operasi atau biaya keamanan dan keselamatan publik yang terkait dengan proyek pengeluaran modal yang didanai sesuai dengan sub ayat (B) paragraf ini.
(3) Jumlah yang dikumpulkan sesuai dengan pasal ini dapat dikeluarkan sesuai dengan kontrak atau kontrak dengan county, kotamadya, otoritas pengembangan, otoritas pengembangan pusat kota, otoritas pembangunan kembali kota, otoritas rekreasi, atau kombinasi dari dua atau lebih entitas tersebut. Tidak ada dalam artikel ini akan ditafsirkan untuk membatasi pembentukan kontrak antar pemerintah sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Pasal IX, Bagian III, Paragraf I Konstitusi negara ini untuk mencapai tujuan yang dijelaskan dalam ayat (two) ayat ini termasuk konstruksi dan pemeliharaan fasilitas yang berlokasi di luar distrik khusus tempat pajak cukai dipungut dan dipungut dan yang menguntungkan distrik khusus tersebut.
(4) Setiap pajak yang dipungut berdasarkan pasal ini akan berakhir selambat-lambatnya pada tanggal 31 Desember 2047. Setelah penghentian pajak, setiap kabupaten atau kota yang telah memungut pajak sesuai dengan pasal ini tidak akan lagi berwenang untuk memungut pajak di bawah artikel ini.
(5) Tidak ada pajak yang dikenakan berdasarkan pasal ini pada biaya sewa terkait dengan sewa atau sewa kendaraan bermotor jika:
(A) Pelanggan mengambil kendaraan bermotor sewaan di luar negara ini dan mengembalikannya dalam keadaan ini; atau
(B) Pelanggan mengambil kendaraan bermotor sewaan dalam keadaan ini dan mengembalikannya di luar keadaan ini.
(six) Tidak ada dalam bagian Kode ini akan ditafsirkan untuk merusak, atau mengizinkan atau mengharuskan penurunan nilai dari, setiap kontrak yang ada atau hak kontraktual.
(seven) Setiap tindakan oleh otoritas pemerintah setempat untuk mengenakan pajak yang disahkan dalam bagian Kode ini akan berlaku paling cepat dari hari pertama bulan setelah bulan adopsi oleh otoritas pemerintah setempat.
(B) Tidak ada pajak berdasarkan artikel ini dapat dipungut atau dikumpulkan oleh suatu daerah di luar batas wilayah distrik khusus yang terletak di dalam daerah.